Kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[26]
- Asam L-glutamat beserta garam natrium, kalium, dan kalsiumnya;
- Asam 5'-guanilat beserta garam natrium, kalium, dan kalsiumnya;
- Asam 5'-inosinat beserta garam natrium, kalium, dan kalsiumnya;
- Kalsium dan dinatrium 5'-ribonukleotida.
Peningkat volume
Peningkat volume (bulking agent) adalah bahan tambahan pangan untuk meningkatkan volume pangan.[26] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[27]
- Natrium laktat;
- Asam, natrium, dan propilena glikol alginat;
- Agar-agar;
- Karagen;
- Gom guar, tragakan, arab, dan karaya;
- Ester gliserol resin kayu;
- Selulosa serbuk dan mikrokristalin;
- Metil, etil, hidroksipropil metil, dan natrium karboksimetil selulosa;
- Mono- dan digliserida asam lemak;
- Kalsium sulfat;
- Polidekstrosa;
- Amilum modifikasi asam;
- Amilum modifikasi basa;
- Amilum terkelantang;
- Amilum teroksidasi;
- Amilum modifikasi enzimatis;
- Monoamilum fosfat;
- Diamilum fosfat;
- Diamilum fosfat terfosfatasi;
- Diamilum fosfat terasetilasi;
- Diamilum adipat terasetilasi;
- Hidroksipropil amilum;
- Hidroksipropil diamilum fosfat.
0 komentar:
Posting Komentar