Pengertian Zat Aditif Makanan
Zat warna
Zat warna adalah zat yang ditambahkan pada makanan atau minuman untuk memperoleh warna makanan atau minuman yang lebih menarik.
#4 Fungsi zat warna
Fungsi zat warna pada makanan adalah antara lain seperti :
a. Memperbaiki dan mempertahankan penampilan makanan yang mengalami perubahan warna pada proses pengolahan makanan.
b. Membuat warna makanan yang sama dalam jumlah yang banyak karena perbedaan warna asalnya.
c. Mendapatkan tampilan makanan yang lebih menarik.
d. Indikator untuk menentukan kualitas makanan.
Zat warna yang umum digunakan
Umumnya zat warna yang digunakan untuk makanan adalah :
a. Zat warna nabati
Pewarna ini adalah pewarna alami yang diambil atau diekstrak dari tumbuh-tumbuhan. Jenis dan fungsi pewarna dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Tabel jenis dan fungsi pewarna alami
No. | Warna | Sumber dan penggunaan |
1 | Hijau | Ekstrak daun suji, untuk memberi warna kue-kue. |
2 | Merah | Kapxantin yang terdapat dalam cabai merah, digunakan untuk memperkuat warna pada masakan tertentu misalnya gulai dan rendang. Warna merah dapat juga dihasilkan dari kunyit yang ditambah dengan air kapur (pH tinggi). |
3 | Cokelat |
Karamel (pemanasan gula) pada suhu 170o
|
4 | Kuning | Zat warna kurkumin pada kunyit, beta karoten dari wortel. Zat warna ini digunakan untuk minuman ringan, tahu, atau nasi kuning. |
5 | Violet | Antosianin yang berasal dari bit gula. |
b. Zat warna sintetis
Zat warna sintetis dibuat dari terbatu bara. Zat warna sintetis lebih banyak dipakai dari pada zat warna nabati. Perlu sekali diperhatikan bahwa banyak zat warna sintetis yang tidak boleh digunakan untuk makanan karena sifatnya beracun. Penelitian menunjukkan bahwa beberapa zat warna dapat menimbulkan penyakit kanker.
Contoh beberapa zat warna yang biasa digunakan untuk makanan antara lain :
1. Tartrazine.
2. Sunset Yellow FCF.
3. PFC.
4. Carmoisine.
5. Quinoline Yellow.
6. Ponceau 4R.
7. Patent Bleu V.
8. Brilliant Bleu FCF.
9. Brilliant Black BN.
0 komentar:
Posting Komentar